Wakaf sebagaimana diketahui adalah salah satu instrument penting dalam pembangunan ekonomi masyarakat muslim. Untuk itu yakaafi memulai menggerakan Gerakan Wakaf Produktif yang dimulai dari komunitas paling terdepan dalam dunia Pendidikan yakni pesantren yang sedang merintis. Seperti ditengah pandemic ini pesantren tak bisa hanya bergantung dari iuran belajar para santri saja.
Maka diperlukan beberapa bantuan dana dan dana bantuan yang diberikan harus diproduktifkan. Pesantren-pesantren itu dibimbing untuk belajar membuat business plan kemudian dananya kita gulirkan, kita awasi dan monitoring. Sehingga dana wakaf itu harus Kembali ke Yayasan agar manfaatnya juga bisa dirasakan oleh pesantren-pesantren lainnya.
Beberapa pesantren yang telah menerima manfaat wakaf dari dana wakaf yang digulirkan dari yakaafi. Diantaranya seperti Ponpes Al-Wutsqo Panembong Subang, Ponpes Tahfidz Qur’an Purwakarta, Pondok Modern Darul Falah Cimenteng, dan Ponpes Darul Inayah Bandung.
Maka apa yang menyurutkan niat kita untuk berwakaf? Tidaklah gambaran ini menjadi motivasi kita untuk berwakaf? Kalau bukan sekarang, kapan lagi?
“Wakafnya sekali, Pahala dan manfaatnya berkali-kali.”
Yakaafi